Emas 95 gram di Kediri Dicuri, 2 Pelaku Gagal Kabur Usai Ditabrak Suami Korban
M-Radar News, Kediri – Dua pelaku pencurian emas batangan seberat 95 gram di Kediri gagal melarikan diri setelah ditabrak oleh suami korban saat mencoba kabur menggunakan motor. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/10/2026) sore di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kejadian bermula ketika korban, Karina Lorenz, bersama suaminya datang ke lokasi untuk melakukan transaksi jual beli emas batangan yang sebelumnya dipesan melalui WhatsApp. Transaksi disepakati dilakukan secara cash on delivery (COD) pada sore hari. Saat korban menunjukkan emas batangan tersebut di dalam rumah milik Didit Prihantoro, pelaku yang diduga berjumlah tiga orang meminta untuk melihat emas yang akan dijual.
Setelah kesepakatan terjadi dan korban sedang menulis nota, pelaku langsung membawa kabur emas batangan tersebut dengan berat 95 gram dan nilai sekitar Rp 250,9 juta. Pelaku juga sempat mengunci korban di dalam rumah, namun korban berhasil berteriak dan menghubungi suaminya yang menunggu di dalam mobil.
Mengetahui hal tersebut, suami korban segera mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah timur. Dalam pengejaran itu, suami korban menabrak kendaraan pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh. Warga sekitar kemudian membantu mengamankan kedua pelaku pria yang berhasil ditangkap. Kedua pelaku berinisial MN dan MA merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri.
Sementara itu, seorang perempuan bernama Yuni yang diduga terlibat dalam pemesanan emas tersebut masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menyampaikan bahwa laporan telah diteruskan ke petugas piket fungsi Polsek Mojoroto untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli barang berharga, terutama dengan metode COD yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















