Pemprov Jateng Perkuat Pemberantasan Hoaks Lewat Padhang, Kini Terintegrasi dengan LaporGub

Sosialisasi secara daring terkait Inovasi Padhang, Senin (19/10/2026). Foto: dok/kmf

M-Radar News, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), terus memperkuat upaya pemberantasan berita bohong atau hoaks melalui platform digital Pantauan Data Hoaks Jateng (Padhang).

Setelah mengidentifikasi puluhan hoaks, platform tersebut kini dilengkapi fitur pelaporan warga yang terintegrasi dengan layanan pengaduan publik LaporGub.

Baca juga:

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto mengatakan, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola masyarakat dalam mengakses dan mengonsumsi informasi.

Di sisi lain, derasnya arus informasi di media sosial juga memunculkan berbagai persoalan, mulai dari malinformasi, disinformasi, hingga misinformasi.

Penyebaran informasi yang tidak benar tersebut, bahkan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penipuan.

Berangkat dari kondisi tersebut, Pemprov Jateng mengintegrasikan fitur pelaporan hoaks pada platform Padhang dengan LaporGub, layanan pengaduan publik dalam ekosistem Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN).

Masyarakat yang menemukan dugaan hoaks dapat melaporkannya melalui portal resmi https://jatengprov.go.id/padhang/ atau https://laporgub.jatengprov.go.id/buat-aduan. Selanjutnya, warga dapat memilih atau mencentang tab aduan hoaks yang tersedia di bagian kiri bawah.

“Bukan hanya sekadar monitoring, kita perluas lagi menjadi menerima laporan dari masyarakat, kita analisis, lalu verifikasi, kemudian dipublikasikan. Sehingga pengembangan platform ini memiliki dampak besar bagi masyarakat,” tutur Lilik dalam sosialisasi daring Padhang, Senin (19/10/2026).

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Diskomdigi Jatenf, Enrico Adrian Ramandha menilai, pelibatan masyarakat dalam pelaporan hoaks menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan deteksi informasi palsu.

Menurutnya, hoaks tidak hanya beredar di ruang publik dan media sosial, tetapi juga menyebar melalui aplikasi komunikasi pribadi, seperti WhatsApp, yang banyak digunakan masyarakat hingga wilayah pelosok.

Sosialisasi platform Padhang yang diikuti lebih dari 300 peserta dari dalam maupun luar Jawa Tengah tersebut mendapat sambutan positif.

Baca juga:

Enrico berharap, keterlibatan berbagai pihak dapat memperkuat sinergi dalam menangani hoaks sekaligus menekan dampak negatif penyebaran informasi palsu.

Ia mengungkapkan, selama periode Januari hingga Oktober 2026, sebanyak 92 hoaks yang berkaitan dengan Jawa Tengah telah terdeteksi.

Informasi palsu tersebut memiliki beragam bentuk, mulai dari penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat hingga dugaan penipuan berkedok penjualan emas dengan harga murah.

“Harapannya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula ekosistem penanganan hoaks di Jawa Tengah,” ungkap Enrico.

Selain memperkuat fitur pelaporan masyarakat, kegiatan tersebut juga membahas proses replikasi platform Padhang pada laman resmi pemerintah daerah.

Melalui inisiatif ini, Pemprov Jateng berharap, Padhang dapat menjadi model pengembangan sistem pencegahan dan penanganan hoaks bagi daerah lain, sehingga upaya menjaga ruang digital yang aman dan tepercaya dapat dilakukan secara lebih luas.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup