Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim lewat Kawasan Rendah Emisi

Gubernur Bali, I Wayan Koster saat memberikan paparan pada pembukaan Pekan Iklim Bali 2026, di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026). Foto: dok/ist

M-Radar News, Denpasar – Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menghadapi ancaman perubahan iklim. Langkah strategis ini ditempuh melalui pembangunan berkelanjutan, transisi energi bersih, serta perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE) di wilayah Pulau Dewata.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memberikan paparan pada pembukaan Pekan Iklim Bali 2026, yang bertempat di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, pada Selasa (13/10/2026).

Baca juga:

Gubernur Koster menyampaikan, perubahan iklim merupakan tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Pesatnya aktivitas pariwisata berdampak langsung pada tingginya konsumsi energi, air, jaringan transportasi, hingga peningkatan volume sampah yang menekan daya dukung lingkungan.

“Dampak perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, tetapi sudah dirasakan langsung oleh krama Bali melalui banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, dan krisis sumber daya air. Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas,” ujar Koster.

Oleh karena itu, kata dia, menjaga keseimbangan ekosistem menjadi prioritas utama pembangunan Bali yang berkaitan erat dengan keberlanjutan alam, manusia, dan kebudayaan.

Gubernur menjelaskan, bahwa komitmen pelestarian lingkungan telah masuk dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru (2025-2125). Implementasinya dijalankan secara seimbang melalui pendekatan niskala dan sakala;

* Secara Niskala: Pemprov Bali konsisten menggelar upacara Jagat Kerthi sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap alam.

* Secara Sakala: Ditempuh lewat regulasi konkret, seperti perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, penggunaan energi bersih, percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pembatasan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pemprov Bali juga menetapkan target luasan kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari total luas daratan Bali, guna memperkuat ketahanan ekosistem.

Salah satu pilar utama aksi iklim Bali adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Kawasan Sanur yang telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025 menjadi pilot project hasil sinergi Pemprov, Pemkot, desa adat, dan masyarakat setempat.

Keberhasilan Sanur kini diperluas melalui KRE Kerthi Bhumi Satwika, yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, dan Pemkot Denpasar berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.

Adapun 6 Kawasan Sasaran KRE hingga tahun 2030 meliputi:

* Ubud (Gianyar)

* Nusa Penida (Klungkung)

* Nusa Dua (Badung)

* Kuta (Badung)

* Sanur (Denpasar)

* Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada (Denpasar)

Khusus Nusa Penida, pulau tersebut diproyeksikan menjadi Green Island (Pulau Hijau) percontohan dengan target 100 persen energi terbarukan pada 2030 dan seluruh mobilitas warga maupun wisatawan mengandalkan kendaraan listrik.

Untuk menjamin efektivitas kebijakan, Pemprov Bali merilis Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan resmi menuju Net Zero Emission (NZE) 2045.

Baca juga:

“Dokumen ini menjadi pedoman bersama Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam konsep Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” tegas Koster.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster mengapresiasi dukungan Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta para mitra yang konsisten mengawal penyelenggaraan Pekan Iklim Bali sejak tahun 2025.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif Pemprov Bali. Ia menilai, komitmen daerah sangat krusial dalam membantu pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca di tengah ancaman triple planetary crisis.

“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Yang sangat dibutuhkan saat ini adalah perubahan perilaku manusia secara mendasar,” kata Hanif.

Ringkasan Kegiatan Pekan Iklim Bali 2026

* Waktu Pelaksanaan: 13-17 Oktober 2026

* Tema Utama: “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”

* Pusat Kegiatan: Kawasan Rendah Emisi (KRE) Sanur, Denpasar

* Fasilitas Ramah Lingkungan: Penggunaan jalur pejalan kaki, jalur sepeda, dan angkutan listrik (shuttle) Intaran.

* 4 Agenda Utama:

1. Forum Kebijakan Publik

2. Forum Investasi Iklim

3. Jelajah Inovasi

4 Festival Rakyat

Melalui Pekan Iklim Bali 2026, Pemprov Bali berharap sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat terus menguat demi mewujudkan Bali yang hijau, tangguh, dan berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup