Sampah Kembali Menumpuk di Kalimati Muncar, Bupati Ipuk Siapkan Langkah Integrasi Berkelanjutan
M-Radar News, Banyuwangi – Kendati sempat disterilkan melalui aksi kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Sungai Watch, dan masyarakat, sampah di kawasan muara Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, kembali menumpuk.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyiapkan strategi penanganan sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan. Ia menilai, persoalan sampah di sepanjang aliran sungai yang memiliki panjang 1.645,82 meter itu tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan bersih-bersih sesaat.
Tetapi, Upaya tersebut harus diiringi perubahan perilaku masyarakat, sistem pengelolaan sampah yang baik, serta pengawasan yang kuat atau secara berkelanjutan.
“Pembersihan saja tidak cukup. Harus ada perubahan perilaku, sistem pengelolaan yang baik, dan pengawasan bersama agar sampah tidak kembali menumpuk,” ujar Ipuk saat di lokasi peninjauan, Kamis (22/10/2026).
Sebagai langkah awal, Pemkab Banyuwangi merencanakan aksi pembersihan skala besar yang dijadwalkan mulai Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut akan melibatkan alat berat, masyarakat, nelayan, dan perangkat desa untuk mengeruk serta mengangkut sampah dari kawasan sungai menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain pembersihan, Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk mencegah penumpukan sampah kembali terjadi. Salah satunya melalui pemasangan jaring atau paranet di bagian atas sungai dalam kurun waktu satu hingga enam bulan ke depan. Langkah ini ditujukan untuk membatasi akses pembuangan sampah ke aliran sungai.
Pemkab Banyuwangi, juga berencana memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik strategis. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu memantau aktivitas pembuangan sampah sembarangan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Warga yang tertangkap kamera membuang sampah sembarangan akan diminta kembali untuk mengambil sampahnya. Namun, inti utamanya tetap pada kesadaran bersama,” tegas Bupati Ipuk.
Upaya penanganan tersebut turut diperkuat melalui skema konsensus Banyuwangi Hijau, yakni kesepakatan bersama untuk mewujudkan tata kelola sampah yang berkelanjutan.
Kesepakatan ini direncanakan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sekitar kawasan Sungai Kalimati, mulai dari warga, pemilik tambak, hingga pihak pabrik.
Penataan kawasan Sungai Kalimati, tidak hanya diarahkan untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kesehatan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
Bupati Ipuk menilai, kawasan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi pusat kuliner baru apabila kebersihan dan kelestarian lingkungannya dapat dijaga secara konsisten.
“Jika kawasan ini bersih dan terjaga secara konsisten, Sungai Kalimati berpotensi dikembangkan menjadi pusat kuliner baru yang mampu menggerakkan roda perekonomian warga sekitar,” pungkasnya.
Melalui langkah penanganan terpadu tersebut, Pemkab Banyuwangi berharap persoalan sampah di muara Sungai Kalimati, dapat ditangani secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












