M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyegelan terhadap gudang milik CV Sentoso Seal yang berlokasi di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, pada Selasa (22/04/2025). Tindakan tegas ini dilakukan karena gudang perusahaan tersebut tidak dilengkapi Izin Tanda Daftar Gudang (TDG).