M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah intens menyerap aspirasi publik dan melakukan berbagai simulasi. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan adanya jeda waktu 2 hingga 2,5 tahun antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan pemilihan umum daerah.