M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memastikan akan menegakkan aturan terkait operasional Pasar Tanjungsari, yang selama ini dikeluhkan warga. Selain masih beroperasi 24 jam, aktivitas perdagangan di pasar tersebut dinilai memicu kemacetan di kawasan sekitar.
