M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan Jakarta Muharram Festival 2025, yang rencananya digelar pada Sabtu, 5 Juli. Sebagai gantinya, Pemprov DKI mendorong pelaksanaan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah di tingkat komunitas bersama instansi kewilayahan.