M-RADARNEWS.COM, BALI – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara dan instansi terkait menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum melalui Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.
