M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polda Jawa Timur (Jatim), mengungkap dan menindak tegas para pelaku aksi anarkis yang terjadi di Kota Surabaya, pada 29–31 Agustus 2025. Peristiwa yang diawali dengan unjuk rasa damai ini berakhir dengan perusakan, pembakaran, penjarahan, hingga penganiayaan aparat.
