M-RADARNEWS.COM, BALI – Aparat gabungan Polresta Denpasar, Polsek Kuta, dan Ditreskrimum Polda Bali menggerebek sebuah guest house di wilayah Kuta, Badung, yang diduga dipakai sebagai lokasi persiapan praktik scamming lintas negara. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penculikan seorang warga negara asing (WNA).
