M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi menunjukkan ketegasannya dalam menindak praktik parkir liar. Wali Kota Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak), dan bahkan menyegel lahan parkir di sejumlah toko swalayan yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda).
