Ganjil-Genap Pengisian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diikuti Gubernur Bali I Wayan Koster dan dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, beserta jajaran terkait saat memberikan keterangan resmi sesuai rakor, Denpasar, Senin (19/10/2026). Foto: dok/ist

M-Radar News, Denpasar – Gubernur Bali, I Wayan Koster memperpanjang penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Provinsi Bali, hingga Jumat, 23 Jumat 2026.

Kebijakan tersebut merupakan perpanjangan dari penerapan sistem ganjil-genap yang sebelumnya berlaku pada 17-19 Oktober 2026. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan sistem ganjil-genap.

Baca juga:

Perpanjangan dilakukan karena sistem tersebut dinilai efektif mempercepat distribusi dan pelayanan BBM, mengurangi kepadatan kendaraan di SPBU, serta mencegah antrean panjang di jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Keputusan perpanjangan diambil setelah melalui pembahasan dalam rapat Gubernur Bali bersama Pertamina Wilayah Bali, dengan mempertimbangkan masukan dari para bupati dan wali kota se-Bali, petugas SPBU, serta masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.

Kebijakan tersebut juga telah dilaporkan dalam rapat koordinasi di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026). Rapat dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, beserta jajaran terkait.

Meski diperpanjang hingga 23 Oktober, penerapan sistem ganjil-genap dapat dihentikan lebih awal apabila hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pasokan dan distribusi BBM serta antrean di SPBU telah kembali normal.

Sejumlah Kendaraan Dikecualikan

Dalam penerapannya, sistem ganjil-genap tidak berlaku bagi kendaraan ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan penumpang umum, serta kendaraan yang mengangkut makanan, minuman, dan kebutuhan pokok sehari-hari.

Perpanjangan kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan persoalan distribusi dan pelayanan BBM di Bali.

Sebelumnya, Koster telah mengombinasikan sejumlah kebijakan, mulai dari meminta Pertamina mengoperasikan SPBU selama 24 jam, khususnya di Denpasar dan Badung, hingga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai pemerintah dan swasta.

Selain itu, pembelajaran daring diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan. Pemerintah juga meminta dukungan personel TNI untuk membantu operasional SPBU serta kepolisian untuk mengawal truk tangki BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran menuju SPBU, sekaligus menjaga keamanan di lokasi pengisian.

Pengaturan volume pengisian BBM juga diterapkan, yakni maksimal tiga liter untuk kendaraan roda dua dan maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat, sebagai bagian dari upaya mengendalikan permintaan dan menjaga kelancaran pelayanan.

Stok BBM Bali Dilaporkan Aman

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri ESDM menyampaikan, bahwa ketersediaan BBM nasional mencukupi untuk kebutuhan sekitar 16-20 hari ke depan. Dengan kondisi tersebut, pasokan BBM ke berbagai daerah, termasuk Bali, seharusnya dapat terjaga.

Berdasarkan data per 19 Oktober 2026, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga melaporkan bahwa stok BBM di Bali berada dalam kondisi aman, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pertalite sebanyak 30,136 juta liter, diperkirakan mencukupi untuk 11 hari.
  • Pertamax sebanyak 11,045 juta liter, diperkirakan mencukupi untuk delapan hari.
  • Biosolar sebanyak 1,752 juta liter, diperkirakan mencukupi untuk lima hari.
  • Solar sebanyak 10,356 juta liter, diperkirakan mencukupi untuk 11 hari.

Meski demikian, Menteri ESDM menginstruksikan Direktur Utama Pertamina dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan volume pengiriman BBM ke Bali agar ketersediaannya mampu mencukupi kebutuhan minimal 15 hari.

Baca juga:

Menteri ESDM juga mengingatkan, bahwa Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata dunia. Gangguan pasokan BBM yang berujung pada kelangkaan dapat berdampak negatif terhadap citra Bali dan Indonesia di mata masyarakat internasional.

Karena itu, jajaran Pertamina diminta bekerja secara optimal dan responsif dalam memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi BBM ke SPBU.

Pengawasan terhadap operasional SPBU juga harus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan persoalan serupa tidak kembali terulang.

Koster Apresiasi Sinergi Seluruh Pihak

Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mempercepat penanganan distribusi dan pelayanan BBM di Pulau Dewata.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada jajaran Pertamina dan pengelola SPBU yang mengoperasikan fasilitas pelayanan selama 24 jam, personel TNI yang membantu sebagai operator SPBU, serta kepolisian yang menjaga keamanan dan kelancaran antrean.

Koster juga mengapresiasi para bupati dan wali kota se-Bali, yang turut memantau pelayanan BBM, serta masyarakat yang menunjukkan pengertian, kesabaran, dan ketertiban selama menunggu giliran pengisian.

Partisipasi masyarakat yang secara spontan membagikan makanan dan minuman kepada warga yang sedang mengantre BBM juga dinilai sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat gotong royong.

Menurut Koster, sinergi dan kebersamaan antara pemerintah, Pertamina, aparat keamanan, pengelola SPBU, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Bali tetap aman, nyaman, kondusif, dan damai.

Semangat kebersamaan tersebut diharapkan terus terjaga untuk mendukung pemulihan pelayanan BBM sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan di Bali.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup