Libatkan 600 Personel Gabungan, Pemkab Sidoarjo Tertibkan 67 Bangunan Liar di Frontage Road

Pemkab Sidoarjo bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban bangunan liar di sepanjang jalur frontage road, Rabu (21/10/2026). Foto: dok/ist

M-Radar News, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang jalur frontage road wilayah Kecamatan Waru, Gedangan, hingga Buduran, Rabu (21/10/2026).

Penertiban tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan, menjaga keselamatan pengguna jalan, mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya, serta meningkatkan ketertiban dan estetika kawasan perkotaan.

Baca juga:

Operasi skala besar ini melibatkan sekitar 600 personel gabungan dari berbagai unsur, meliputi TNI yang terdiri atas Kodim, Garnisun, dan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polresta Sidoarjo, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PLN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan menjelaskan, bahwa operasi tersebut menyasar sekitar 67 bangunan liar yang berdiri di sepanjang koridor frontage road.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar dan aktivitas parkir di bahu jalan selama ini dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama ketika pengendara melakukan pelanggaran dengan melawan arus.

“Tujuan penertiban ini agar frontage road yang sudah dibangun Pemkab Sidoarjo bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mengurai kemacetan. Keberadaan bangli dan parkir liar di badan jalan sangat mengganggu kelancaran serta memicu kecelakaan. Banyak pengendara yang melawan arus,” ujarnya.

Yany menegaskan, penertiban telah melalui tahapan sesuai prosedur operasional standar (SOP), mulai dari pemberitahuan agar pemilik membongkar bangunan secara mandiri hingga penerbitan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga.

Setelah penertiban, Pemkab Sidoarjo berencana melakukan penataan kawasan dan penghijauan untuk memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan estetika di sepanjang jalur tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia menegaskan, bahwa penertiban kali ini merupakan tahap akhir dari rangkaian penindakan yang sebelumnya telah dilakukan, khususnya di kawasan Waru.

Untuk mempercepat proses pembongkaran, Pemkab Sidoarjo mengerahkan dua unit ekskavator guna merobohkan bangunan-bangunan yang menjadi sasaran operasi.

“Hari ini sudah tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi. Ini adalah finalisasi eksekusi. Tahapan sosialisasi dan surat peringatan sudah selesai. Sudah ada opsi membongkar sendiri atau dibongkar petugas,” tegas Ainun.

Ia menjelaskan, fokus petugas dalam operasi tersebut adalah membongkar struktur bangunan liar. Sementara itu, pengangkutan material dan puing-puing hasil pembongkaran akan dilanjutkan oleh dinas terkait pada hari berikutnya.

Terkait keberadaan lahan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau persil resmi di sepanjang jalur tersebut, Ainun memastikan bahwa petugas tidak akan membongkar area tanah milik yang sah.

Baca juga:

Namun, pemilik maupun penyewa lahan tetap dilarang memanfaatkan area depan lahan untuk berjualan atau membuka usaha yang menggunakan badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.

“Kami ingatkan. Untuk lahan SHM tidak diperbolehkan dipakai berjualan karena aktivitas dagang dan parkirnya memakan hingga separuh jalan frontage. Jika tetap ada yang nekat, petugas Satpol PP dan keamanan akan menegur dan menindak tegas demi keadilan bersama,” tambahnya.

Langkah Pemkab Sidoarjo, dalam menertibkan bangunan liar di sepanjang frontage road mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan kawasan yang lebih tertib.

“Kami DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh penertiban ini demi Sidoarjo yang lebih baik dan tertata. Jika ada masyarakat yang mengadu atau meminta perlindungan terkait bangli ini, kami DPRD tidak akan menerima pengaduan tersebut,” ujar Warih.

Meski mendukung penertiban, Warih mengingatkan seluruh personel pengamanan dan petugas di lapangan agar tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur dalam menjalankan tugas.

Melalui penertiban tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap jalur frontage road dari Waru hingga Buduran dapat berfungsi lebih optimal.

Selain mengurangi hambatan lalu lintas, penataan kawasan diharapkan mampu meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat yang melintasi jalur penghubung Surabaya–Sidoarjo.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup