Kemkomdigi Imbau Publik Verifikasi Informasi Meta AI Terkait Soal Demo dan Karhutla
M-Radar News, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang dihasilkan kecerdasan artifisial (AI), khususnya Meta AI.
Imbauan ini menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan Kemkomdigi dengan dugaan pembatasan konten demonstrasi dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini menegaskan, bahwa informasi yang dihasilkan AI tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pernyataan resmi pemerintah maupun perusahaan penyedia teknologi.
Menurut Mediodecci, Kemkomdigi telah meminta klarifikasi kepada Meta dan menggelar pertemuan terbatas untuk membahas pengembangan teknologi Meta AI, termasuk mekanisme sistem tersebut dalam menghasilkan jawaban kepada pengguna.
“Artinya bahwa Meta AI di sini bukanlah juru bicara dari Meta,” ujar Mediodecci dalam wawancara mengenai isu pembatasan konten dan penggunaan AI di media sosial di Jakarta, dikutib infopublik, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, Meta menyampaikan bahwa teknologi Meta AI masih dalam tahap uji coba dan mempelajari pola serta informasi dari data yang tersedia secara terbuka.
Dalam proses tersebut, AI berpotensi menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi tidak sesuai dengan fakta atau informasi terkini.
Kondisi tersebut dikenal sebagai halusinasi AI, yaitu ketika sistem menghasilkan informasi yang keliru meskipun disampaikan dengan bahasa yang terkesan meyakinkan.
Karena itu, Mediodecci mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai jawaban AI tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Makanya kami ingin mengimbau juga kepada masyarakat, kita perlu menerapkan prinsip trust but verify. Artinya, teknologi AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk memperoleh informasi awal, namun informasi yang dihasilkan tetap perlu diperiksa dan dibandingkan dengan sumber resmi,” katanya.
Mediodecci juga menegaskan, bahwa Kemkomdigi tidak pernah meminta penurunan atau pembatasan konten karhutla di media sosial.
Sebaliknya, informasi yang disampaikan masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan dinilai penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani kebakaran di lapangan.
Ia menambahkan, pemerintah turut memanfaatkan kanal media sosial resmi untuk menyampaikan perkembangan penanganan karhutla kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, informasi yang mengaitkan Kemkomdigi dengan pembatasan konten tersebut perlu diverifikasi melalui sumber resmi sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.
Sementara itu, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan, bahwa perkembangan teknologi AI memungkinkan pembuatan agen yang dapat menghasilkan sekaligus mengunggah konten secara otomatis berdasarkan instruksi tertentu.
Teknologi tersebut dapat diarahkan untuk membentuk persona, menggunakan gaya bahasa tertentu, hingga menghasilkan unggahan yang mendukung atau menentang pemerintah.
Namun, Alfons mengingatkan, bahwa kemampuan teknis tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa suatu akun benar-benar dikendalikan oleh AI atau pihak tertentu.
Identitas pengendali akun tetap memerlukan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. “AI itu salah aja pede, apalagi benar,” ujar Alfons.
Pernyataan tersebut menggambarkan, bahwa AI dapat menyampaikan jawaban dengan penuh keyakinan meskipun informasi yang diberikan mengandung kekeliruan.
Karena itu, masyarakat tidak seharusnya menjadikan gaya bahasa yang rapi atau jawaban yang terdengar meyakinkan sebagai satu-satunya tolok ukur kebenaran informasi.
Alfons juga mendorong platform media sosial untuk meningkatkan transparansi, termasuk memberikan penanda pada konten berbasis AI agar pengguna lebih mudah mengenali informasi yang mereka temui di ruang digital.
Di sisi lain, Mediodecci menyampaikan, bahwa Kemkomdigi tengah mendorong penguatan regulasi terkait etika AI serta meninjau ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan teknologi di ruang digital.
Menurut dia, AI merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, pemanfaatannya tetap perlu diiringi pemahaman terhadap risiko serta kebiasaan memeriksa kebenaran informasi, terutama yang berkaitan dengan isu publik seperti demonstrasi dan penanganan karhutla.
Melalui peningkatan literasi digital, transparansi platform, dan kebiasaan memverifikasi informasi, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan teknologi AI secara bijak sekaligus menjaga sikap kritis terhadap informasi yang beredar di medsos.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















