KPK Gandeng Puspom TNI Usut Dugaan Korupsi Pengadaan BNPB, Oknum TNI Aktif Disorot

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB. Foto: istimewa

M-Radar News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi keterlibatan oknum TNI aktif dalam perkara tersebut.

Sejak perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi, meliputi rumah tersangka, kantor BNPB, serta beberapa tempat di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Baca juga:

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, barang elektronik, sejumlah uang, dan tiga unit mobil yang diduga terkait dengan kasus ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa koordinasi intensif dengan Puspom TNI dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara.

“KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya,” ujar budi dikutib kumparan, Selasa (20/10/2026).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 13 Oktober 2026, di lingkungan BNPB.

KPK menetapkan lima orang tersangka, yaitu Bima Setiawan (adik Kepala BNPB sekaligus tenaga ahli BNPB), Gabriel Purwaka Sigit (Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB dan pejabat pembuat komitmen), Richard Erlangga (tenaga ahli BNPB), serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Penyidikan mengungkap dua modus korupsi yang melibatkan tenaga ahli Kepala BNPB, yakni;

Modus pertama terkait konflik kepentingan oleh Bima Setiawan, yang diduga mengalirkan dana pengadaan sekitar Rp 148 miliar kepada penyedia yang terafiliasi dengannya antara 2024 hingga 2026.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian saham PT Medela Potentia oleh PT Alfa Veritas Energizer senilai sekitar Rp 31 miliar.

Baca juga:

Modus kedua melibatkan Richard Erlangga yang diduga meminta fee kepada penyedia dalam pengadaan tahun 2026 agar vendor memperoleh paket pekerjaan, salah satunya PT Trans Lintas Selaras.

Pada periode 15 hingga 19 Oktober 2026, KPK menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi, yang mencakup rumah, kantor, serta kantor BNPB di Jakarta Timur.

Barang bukti yang disita berupa dokumen, barang elektronik, uang, perhiasan, dan tiga unit kendaraan yang diduga terkait perkara. KPK berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna menjelaskan barang bukti tersebut.

Sampai saat ini, pihak KPK belum merinci identitas pemilik kendaraan yang disita dan jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

KPK juga menyampaikan akan memberikan informasi terbaru mengenai jadwal pemanggilan para pihak, termasuk kemungkinan kendala kehadiran saksi dari unsur TNI.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup