M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dua anggota TNI, Serka N dan Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan MIP (37), Kepala Cabang BRI Cempaka Putih. Keterlibatan mereka diungkap oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/09/2025).
