PKS Sebut Polemik Ijazah Gibran Jadi Bahan Evaluasi Pemilu
M-Radar News, Jakarta – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, menyatakan bahwa polemik ijazah yang menyeret Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemilu ke depan.
Hal itu disampaikan Muzzammil saat membuka Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS 2026 di kawasan Jakarta Barat, Senin (19/10/2026). Ia menegaskan bahwa polemik tersebut berkaitan erat dengan rasa keadilan publik dan persepsi masyarakat terhadap kesetaraan perlakuan di hadapan hukum dan pemerintahan.
“Kita hormati putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Namun, masih ada aspirasi masyarakat yang meminta persoalan ini ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan konstitusional,” ujar Muzzammil.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal ijazah semata, melainkan mencerminkan keprihatinan masyarakat terkait perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan. PKS siap menjadi penghubung aspirasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan dan konstitusional.
Lebih lanjut, Muzzammil menekankan pentingnya demokrasi Indonesia yang terus berkembang menuju sistem meritokrasi, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan karena dispensasi. “Pemilu harus berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis,” pungkasnya.
Polemik ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait kasus yang disebut “ijazah gate” yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka. Meski putusan tersebut sudah final, protes dan pertanyaan publik masih muncul, menandakan adanya kebutuhan evaluasi atas mekanisme penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Pernyataan PKS ini menunjukkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses politik di Indonesia demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan demokrasi nasional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















