www.m-radarnews.com
Menu

Browsing Tag 1 Januari 2025

PPN 12% Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Paket Stimulus Ekonomi

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah tetap akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Perberlakuan ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan.

Load More Posts