M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polresta Banyuwangi menetapkan Muhammad Murni Abdullah atau MMA (35) sebagai tersangka terkait kasus ancaman kekerasan yang menodongkan pistol layaknya seorang koboy ke arah juru parkir (jukir) di Jalan Banterang, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.