M-RADARNEWS.COM, BALI – Polisi berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AK perempuan (26) selaku Bos Mucikari dan MT alias Alex laki (31) sebagai Manager di Villa KM 5 Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, yang sudah melakukan bisnis prostitusi ilegal sejak 2 tahun.