M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang mengatur Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi. Raperda ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi aspirasi para pengemudi lokal dan melindungi pelaku usaha di Bali, sekaligus menciptakan sistem transportasi yang tertib dan profesional bagi wisatawan.
