M-RADARNEWS.COM, JATENG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bertajuk “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” di Jawa Tengah (Jateng), telah resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Program ini sukses menjaring 1.196.113 objek pajak yang sebelumnya menunggak, berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng.