M-RADARNEWS.COM, JATENG – Melalui program Sengkuyung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam waktu sebulan, tepatnya pada bulan Oktober 2024.
M-RADARNEWS.COM, JATENG – Melalui program Sengkuyung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam waktu sebulan, tepatnya pada bulan Oktober 2024.
