M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka yang telah melakukan pelanggaran kode etik.
