M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang masih menduduki jabatan sipil, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
