M-RADARNEWS.COM, BALI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, bersiap memperluas rekayasa lalu lintas (lalin) ke kawasan Berawa dan Canggu, setelah kebijakan serupa di Seminyak dan Kerobokan resmi diberlakukan permanen. Langkah ini diambil untuk menjawab persoalan kemacetan yang kian sering dikeluhkan masyarakat.
