M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menghimbau seluruh masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), untuk waspada terhadap informasi yang beredar mengenai adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 5 juta untuk pelaku UMKM.
