M-RADARNEWS.COM, JATENG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng), berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi di wilayah Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati. Sebanyak 18 ekor burung kasturi kepala hitam diselamatkan dalam kondisi hidup dalam operasi tersebut.
