M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, yang sejak 2022 ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Dari hasil penilaian sementara, lembaga antirasuah tersebut menyebut Sukojati masih “on the track” dalam menjaga komitmen desa antikorupsi.
