M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024, akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024, akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.