M-RADARNEWS.COM, BALI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan penindakan 14 kendaraan angkutan barang yang ditertibkan di Jalan Mahendradata Kargo Permai, pada Jumat (21/02/2025). Hal itu dilakukan lantaran kendaraan tersebut kedapatan parkir sembarangan atau tidak pada tempatnya.