M-RADARNEWS.COM, JATENG – Mulai Senin, 20 April 2026 pukul 09.00 WIB, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Gombel. Dalam kebijakan ini, Jalan Gombel Lama ditutup total dan arus kendaraan dialihkan ke Jalan Gombel Baru.
