M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah yang dikategorikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, pada Selasa (14/04/2026).
