M-RADARNEWS.COM, BALI – Petugas Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk menghentikan satu unit truk bermuatan 25 ekor sapi yang hendak keluar Bali, Kamis (07/05/2026). Truk tersebut diduga menggunakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (KH-1) palsu atau tidak sesuai prosedur.
