M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pejabat (Pj) Wali Kota Pekan Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, menerima Rp2,5 miliar dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU).