M-RADARNEWS.COM, BALI – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya memberikan tanggapan terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Bali menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).