M-RADARNEWS.COM, JATENG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran jamu ilegal. Hal ini menyusul masih adanya temuan jamu ilegal tanpa izin edar yang dijual bebas, baik secara langsung atau melalui penjualan online.
