M-RADARNEWS.COM, BALI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi memanggil seorang penari Joged Bumbung yang viral di media sosial (Medsos) karena mempertunjukkan tarian dengan unsur erotis yang dinilai melanggar pakem dan etika budaya Bali.
