M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus memperluas penerapan sistem parkir digital atau non-tunai di tepi jalan umum (TJU). Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola parkir yang lebih praktis, tertib, dan transparan sesuai aspirasi warga Kota Pahlawan.
