M-RADARNEWS.COM, JATIM – Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merugikan konsumen. Seorang pria berinisial RMF (28), warga Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai tersangka.
