M-RADARNEWS.COM, JATENG – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di Purworejo yang dialami oleh dua orang korban perempuan di bawah umur. Ditreskrimum Polda Jateng juga telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka atas kasus yang terdiri dari dua laporan polisi tersebut.