M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (Kejati DK) Jakarta, resmi menetapkan tiga orang pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang berbeda.
