M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan kanal pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Menaker”. Peluncuran ini merupakan wujud komitmen Kemnaker dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di bidang ketenagakerjaan.
Browsing Tag Kemenaker
Jaga Daya Beli, Menaker: Pemerintah Telah Salurkan BSU 2025 Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I. Hingga hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU dari total 3.697.836 penerima yang ditetapkan pada tahap pertama.
KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Pemerasan Pengurusan Izin RPTKA di Kemenaker
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pengangguran Terendah Sejak 1998, Tahun 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru Tercipta
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah tantangan dan ketidakpastian ekonomi global, kondisi lapangan kerja di Indonesia menunjukkan kinerja yang solid. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 turun menjadi 4,76 persen angka terendah sejak krisis moneter tahun 1998. Momentum positif ini juga ditandai dengan penciptaan 3,59 juta lapangan kerja baru di seluruh sektor ekonomi.
Tindalanjuti Arahan Presiden Prabowo, Menaker Siap Bentuk Satgas PHK
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof. Yassierli menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menaker: Bagi Pekerja Sritex Korban PHK Akan Dipekerjakan Kembali Dua Minggu ke Depan
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menyampaikan, bahwa bagi para pekerja PT Sritex Group yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK akan dipekerjakan kembali. Ia mengungkapkan, pekerja yang terdampak akan mulai dipekerjakan kembali oleh kurator.
