M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto meminta pemerintah untuk kembali mengajukan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, langkah ini penting untuk merespons permintaan publik.
