PLN ULP Sabang Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir 14-16 Juli 2026

PLN ULP Sabang Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir 14-16 Juli 2026

M-Radar News, Sabang – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sabang mengumumkan jadwal pemadaman listrik bergilir pada 14 hingga 16 Juli 2026. Pemadaman ini dilakukan dalam rangka pekerjaan penguatan keandalan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Sabang.

Manager PLN ULP Sabang, Wira Perdana, mengatakan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan dan penguatan jaringan. Tujuannya untuk memastikan sistem kelistrikan tetap andal dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Pekerjaan ini kami lakukan sebagai langkah meningkatkan keandalan jaringan listrik di wilayah Sabang. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan kepada pelanggan,” ujar Wira Perdana, Senin 13 Juli 2026.

Menurutnya, pemadaman dilakukan secara terjadwal agar proses pekerjaan dapat berjalan dengan aman dan optimal. Berikut jadwal lengkap pemadaman listrik di Sabang:

Pada Selasa, 14 Juli 2026, pemadaman berlangsung pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Wilayah terdampak meliputi Perikanan, CT 01, CT 02, CT 03, Jalan Perdagangan, Kebun Merica, Masjid Babussalam, Kantor DPRK, Yosdarso, dan Lanal.

Selanjutnya pada Rabu, 15 Juli 2026, pemadaman dijadwalkan pukul 09.30 hingga 12.30 WIB di kawasan Gapang, Gua Sarang, serta Iboih hingga Kilometer Nol.

Sementara itu, pada Kamis, 16 Juli 2026, penghentian sementara aliran listrik akan dilakukan pada pukul 09.30 hingga 12.30 WIB. Wilayah terdampak meliputi Simpang Reuteuk, Anoi Itam, dan Arun.

PLN mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu apabila terdapat kendala teknis maupun kondisi lapangan yang memengaruhi proses pekerjaan.

Selain menyampaikan informasi jadwal pemadaman, PLN juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan aspek keselamatan ketenagalistrikan. Wira Perdana meminta warga tidak mendirikan bangunan, memasang tiang antena maupun baliho di dekat jaringan listrik, tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik, serta tidak melakukan penebangan pohon yang berada di dekat jaringan tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup