M-RADARNEWS.COM, JATIM – Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan satu orang tersangka NLA Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan terkait dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
