NasionalNewsUmummradarnews1 tahun agoKomentar Dinonaktifkan pada Kemnaker Terbitkan SE tentang Pelaksanaan Libur Nasional-Cuti Bersama, Simak Aturan Barunya
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menerbitkan surat edaran (SE) baru terkait perihal tentang Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Perusahaan.