M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa informasi permintaan donasi yang menggunakan nama pimpinan atau deputi KPK serta mencantumkan logo lembaga antirasuah pada poster kegiatan “Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026” adalah tidak benar.
