M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,2 miliar dari APBD untuk program peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat kurang mampu. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng akan diperbaiki.
